Selasa, 04 Agustus 2009

BILA MUSLIMAH MENANGGALKAN JILBAB


BILA MUSLIMAH MENANGGALKAN JILBAB

Pembacaan ulang teks agama

“Hai Nabi, Katakalah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri orang orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu, dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab 33:59)

Merupakan hal yang sangat lumrah pada zaman sekarang bila para perempuan tampil didepan publik tanpa menggunakan jilbab atau penutup rambut, mereka tidak memakainya bukan berarti berniat melanggar syariah atau aturan agama dengan membuka aurat. Memang menurut konsep fikih, rambut wanita adalah bagian dari aurat yang harus selalu ditutup bila berada didepan orang yang bukan mahromnya (bukan keluarganya).

read more......

4 komentar:

muslim_ah on 15 Agustus 2009 pukul 21.08 mengatakan...

HARUSNYA DIKIRIM KEPADA YANG BERCADAR

Munir on 30 Agustus 2009 pukul 11.45 mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr Wb
Bissmillahirrahmaanirrahiim
Segala Kebenaran Hanya Milik Allah
Terusterang saya baru mengtahui hal tersebut, kalau pada masa Nabi Muhammad SAW, antara laki-laki dan perempuan mereka berwudlu bersama dan ditempat yang sama, dan kalau dilihat dari apa yang Bapak Adib paparkan memang tampak jelas sekali bahwa tempat berwudlu untuk laki-laki dan perempuan memang satu tempat, yang sehingga mereka bisa melihat batasan-batasan anggota wudlu ketika mereka berwudlu bersama.
Namun seandainya saya disuruh memilih antara dua wanita yang satu berkurudung dalam kesehariannya dengan wanita yang tidak memakai kerudung dalam kesehariaanya, maka saya akan memilih wanita yang memakai kerudung dalam kesehariannya. Dan apabila saya disuruh memilih wanita yang memakai kerudung dalam kesehariannya denga wanita yang memakai kerudung ditambah lagi cadar hingga yang terlihat hanya matanya saja dalam kesehariannya, maka saya tetap pilih wanita yang memakai kerudung saja kesehariannya.

Wassalamu'alaikum Wr Wb
by. Misbakhul Munir

muslim_ah on 1 September 2009 pukul 02.07 mengatakan...

Saya teringat pertama kali ketika saya bersentuhan dengan apa yang oleh orang pesantren katakan sebagai " pemikiran luar " Islam. Inilah kira-kira kesan pertama saya ketika membaca tulisan di atas. Kaget, penasaran dan menyenangkan yang akhirnya justeru mengobarkan rasa ke-ingin tahu-an saya tentang apa yang sebenarnya ingin diungkap oleh tulisan tersebut.

Saya melihat apa yang dipaparkan oleh Bpk. KH. A.Adib Masrukhan adalah sebagai bentuk upaya "mendobrak" pemahaman dan budaya Islam khususnya yang terkait dengan kehidupan perempuan, yang selama ini dianggap sebagai satu-satunya kebenaran agama. Memang selama ini ada semacam "konsensus" di masyarakat kita yang mengatakan bahwa saudara kita makhluk yang bernama perempuan ini adalah hanya sekedar pelengkap di dalam kehidupan ini. Tugas perempuan kalau orang Jawa bilang, hanya berkisar pada dapur, sumur dan kasur. Bahkan yang lebih ekstrim lagi ada yang mengatakan, bahwa perempuan diciptakan berfungsi hanya untuk melahirkan bayi laki-laki. Hak-hak mereka tentu saja berbeda jauh dengan hak laki-laki atau bisa dikatakan, perempuan terjajah dalam kehidupannya sendiri.

Suatu hal yang sangat menyedihkan adalah ternyata pemahaman semacam ini tidak hanya didukung oleh sebagian besar kaum laki-laki saja, tetapi banyak dari kaum perempuan pun meng-iya-kan dan mempertahankan keterbelengguan ini. Bagi mereka yang sepaham dengan pendapat ini, penafsiran tentang perempuan sebagai mana yang dipahami selama ini merupakan hasil final atas istimbat mereka terhadap teks-teks keagamaan.

Nah, apa yang dilakukan oleh Bpk. KH. A.Adib menurut saya merupakan upaya bentuk ikhtiar keagamaan dalam mencoba menafsirkan ulang tentang hak dan kewajiban perempuan di dalam Islam. Yang cukup menarik adalah, beliau mencoba menggali kembali tradisi-tradisi keagamaan yang masih tersembunyi dan belum terungkap secara umum di dalam masyarakat kita, dan itu murni diambil dari Al-qur'an dan Hadits suatu hal yang menurut saya "asing" di dalam tradisi pesantern. Ikhtiar menggali kembali teks-teks induk keagamaan ( Al-Quran dan Hdits ) untuk "disesuaikan" dengan kehidupan modern bagi saya lebih tepat ketimbang kita merujuk pada paham Barat Modern dalam hal ini tentang emansipasi wanita misalnya.

Harapan saya adalah, tulisan Bpk. KH.A.Adib tidak hanya sekedar wacana, tetapi merupakan ikhtiar yang benar-benar bisa digunakan sebagai rujukan kita dalam memahami kehidupan perempuan. Namun tentunya, pendapat ini akan berhadapan dengan tradisi pesantren kita yang dalam hal memahami agama harus melewati pintu madzhab. Saya tidak tahu dari madzhab mana Bpk. KH.A.Adib memaparkan pendapatnya. Dan tentunya ini sebuah tantangan, khususnya dari tradisi pesantren yang notabene adalah sebagian besar masyarakat Indonesia……..


By. Mohamad Jafar, Tegal
Selasa, 1 Sept 2009 On: 06.20 wib

Kang Saleh on 27 September 2009 pukul 12.54 mengatakan...

Bila Muslimah menanggalkan Jilbab membaca judul ini dan pemikiran KH. Abdulloh Adib Masruhan Lc,MPd.I jadi teringat pemikiran Ulil Absar Abdallah dimana bahwa Jilbab atau hijab seakan - akan suatu budaya orang Arab sehingga memakai atau tidak bukanlah suatu keharusan dan kutipan pada firman Allah (QS. Al A’raf 7:26) “Hai anak-anak adam, sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian yang menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa (yang selalu menjadikan takwa kepada Allah) itulah yang paling baik” kalo dipahami secara mendalam betul juga, apalagi negara kita yg Tropis ( Cukup sangat Panas ) dimana Rakyatnya jarang yg mempunyai AC sehingga terkadang Wanita yg berjilbab kepanasan ( Maklum Jilbabnya dari bahan yg murahan ) tapi pada dasarnya kaum adam ( Mayoritas ) bila memandang wanita berjilbab malah berdecak kagum malah ada desiran nafsu yg seakan-akan menelanjangi kaum hawa jadi intinya Jilbab atau tiada Jilbab bagi kaum adam sama saja, bila otak yg ada dlm fikiran kita kotor biar ditutup cadar sekalipun tetaplah kotor dan ini dialami oleh saya dan teman-teman saya mayoritas sewaktu jadi muqimin di jeddah, dan yg lebih membahayakan lagi adalah banyak sekali wanita berjilbab yg mengotori Jilbabnya sbg Identitas Muslimah dgn melakukan perbuatan tercela misal Mojok, bahkan melakukan hubungan diluar nikah dgn diabadikan dikamera video atau hp, dari saya top markotop buat Pak kyai....
From : Khaeru Sholeh, SH.
Kramat - Tegal

Posting Komentar