Selasa, 04 Agustus 2009

BILA MUSLIMAH MENANGGALKAN JILBAB


BILA MUSLIMAH MENANGGALKAN JILBAB

Pembacaan ulang teks agama

“Hai Nabi, Katakalah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri orang orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu, dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab 33:59)

Merupakan hal yang sangat lumrah pada zaman sekarang bila para perempuan tampil didepan publik tanpa menggunakan jilbab atau penutup rambut, mereka tidak memakainya bukan berarti berniat melanggar syariah atau aturan agama dengan membuka aurat. Memang menurut konsep fikih, rambut wanita adalah bagian dari aurat yang harus selalu ditutup bila berada didepan orang yang bukan mahromnya (bukan keluarganya).

read more......

Continue reading...