POLIGAMI,
Solusi Hajat Umat, Bukan Pemuas Syahwat
Oleh : A. Adib Masruhan*
Dan jika kamu takut tidak akan berlaku adil terhadap hak hak yatim, maka kawinilah wanita wanita (ibu dari anak yatim tersebut) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu tidak akan dapat berlaku adil,maka kawinilah seorang saja atau budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya (QS Annisa 4:3)
read more.......
KEBENARAN
15 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar